Pencuri Motor Kakak Dan Adik Di Amankan Polres Jepara

Pencuri Motor Kakak Dan Adik Di Amankan Polres Jepara


Pencuri Motor Kakak Dan Adik Di Amankan Polres Jepara- Dua orang yg merupakan kakak beradik berhasil di amankan oleh kepolisian dari polsek jepara kota . Lantaran keduanya terlibat Dalam kasus (curanmor) pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Jepara Kota kemarin.
.
Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono. Mengatakan penangkapan tersangka tersebut atas laporan dari warga yg kehilangan sepeda motornya. Setelah di lakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasill menangkap kedua pelaku berinisial S A Alias Bongoh, (15 Th), warga Kelurahan Jobokuto Jepara sebagai tersangka utama dan kakaknya yaitu S A Aliass Gogon (19 Th) warga jobokuto jepara. Satu Honda beat warna putih, No.Pol K – 5699- OQ berhasil diamankan sebagai barang buktinya.
.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, keduanya mengakui pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda di wilayah kecamatan Jepara Kota, para pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Demikian kabar seputar jepara hari ini, Semoga anda jauh lebih berhati-hati untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di harapkan, Banyak sekali saat ini orang yang sudah mulai nekat dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, Dan salah satunya dengan mencuri dan sebagainya, Jadi waspadalah.

0 Response to "Pencuri Motor Kakak Dan Adik Di Amankan Polres Jepara"

Post a Comment